Dinas Damkar Lahat Wacanakan Bentuk Satgas di Desa atau Kecamatan, Rekrut Non-ASN Dilarang

Dinas Damkar Lahat Wacanakan Bentuk Satgas di Desa atau Kecamatan, Rekrut Non-ASN Dilarang

Dinas Damkar Lahat wacanakan pembentukan satgas di Desa dan Kecamatan.-foto:doksumeksco-

Namun hanya empat yang sudah memiliki pos Damkar aktif: Kikim Area, Tanjung Sakti, Kota Agung, dan Jarai. Artinya, ada 20 kecamatan yang rentan terlambat ditangani saat terjadi kebakaran.

“Kalau bisa tangani di menit-menit pertama, potensi kerugiannya bisa ditekan. Makanya Satgas Desa ini sangat penting,” ujar Jonliadi.

BACA JUGA:Alamak, Oknum Kepala Sekolah di Merapi Lahat Minta Setoran Emas Sama Guru-guru

BACA JUGA:Sebulan 5 Kali Beraksi, 2 Pria di Lahat Ini Ditangkap dari Laporan Korban Pemilik Rumah Makan Padang

Saat ini, Pemkab sedang menyusun juknis dan menggelar rapat koordinasi lintas instansi, agar kebijakan ini bisa segera diterapkan mulai tahun depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait