Mulai Besok Polres OKI Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Ini Sasarannya

Mulai Besok Polres OKI Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Ini Sasarannya

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya SH. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kepolisian Satlantas mulai besok Senin 14-27 Juli 2025 menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. 

Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 ini yang juga digelar di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu selama dua pekan

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya SH mengatakan, untuk Operasi Patuh Musi 2025 dimulai besok hingga 27 Juli 2025 kedepan.

"Tujuan dari Ops Patuh Musi 2025 sendiri adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlancar)," jelas Kasat Lantas, Minggu 13 Juli 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Laka dan Kemacetan

BACA JUGA:Curigai Mobil Melaju Zig Zag, Satlantas Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp189 Miliar

Diungkapkan Kasat Lantas, dari kegiatan Operasi Patuh Musi ini ada beberapa target sasaran dari Satlantas Polres OKI

Yakni ada 12 target sasaran operasi, menggunakan handphone saat berkendara, anak dibawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor. 

Lalu target lainnya, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. Bagi kendaraan mobil wajib menggunakan safety belt. 

Kemudian, dilarang melawan arus, pengendara kendaraan dilarang mengkonsumsi minuman keras. 

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 93 Pelanggar, Kandangkan Puluhan Sepeda Motor

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Dirikan Pos Pantau, Tindak Puluhan Pengendara Membandel Lawan Arus

"Target sasaran operasi selanjutnya adalah berkendara dilarang dengan kecepatan diatas maksimum. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," terang Kasat Lantas. 

Lalu, target sasaran operasi lainnya, kendaraan yang melebihi muatan atau over load. Penggunaan plat khusus palsu. Terakhir adalah penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait