Skandal Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Siap Bidik Tersangka?

Skandal Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Siap Bidik Tersangka?

Skandal Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Siap Bidik Tersangka?--

BACA JUGA:Kejari Palembang Klaim Masih Dalami Penyidikan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank, Mirip Kasus Sebelumnya

Meskipun pihak Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) belum memberikan keterangan rinci, disinyalir bahwa penyidikan ini berfokus pada menguatkan alat bukti.

Selain itu, tujuan lain dari serangkaian penyidikan yang dilakukan diduga untuk membidik pihak-pihak mana saja yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana.


Sejumlah barang bukti disita tim penyidik dari giat penggeledahan kasus korupsi pemberian kredit Bank Plat Merah--

Langkah Kejati Sumsel ini pun memunculkan spekulasi publik: siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka?

Pasalnya, dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit senilai triliunan rupiah ini, diduga ada keterlibatan pihak internal bank yang memuluskan pencairan dana, serta pihak penerima kredit yang dengan sengaja mengingkari peruntukan dana.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyeret bank pelat mera yang notabene milik negara ke dalam pusaran dugaan permainan kotor antara dunia usaha dan perbankan.

Jika terbukti, maka ini bukan hanya soal pemberian fasilitas kredit, tetapi bentuk nyata dari dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan kongkalikong antara korporasi dan birokrasi keuangan.

Dengan telah dinaikkannya ke tahap penyidikan dan serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan, publik kini menanti langkah tegas berikutnya dari Kejati Sumsel, penetapan tersangka.

Penegakan hukum yang transparan dan cepat, menjadi harapan masyarakat dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: