7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddy Hermanto-Raimar Yousnaldi Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Pasar Cinde

7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddy Hermanto-Raimar Yousnaldi Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Pasar Cinde

7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddy Hermanto-Raimar Yousnaldi Dicecar 20an Pertanyaan Soal Pasar Cinde--

BACA JUGA:Terungkap, Ada Dana Rp17 Miliar Jadi Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde

Bersama Eddy, turut diperiksa Raimar Yousnaldi, Kepala Cabang PT Magna Beatum perusahaan pelaksana proyek.

Total ada empat tersangka yang sudah diumumkan Kejati Sumsel. Selain Eddy dan Raimar, dua nama lain yaitu mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, serta Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.


4 tersangka kasus pasar Cinde ada nama Alex Noerdin, 1 tersangka kasus pasar Cinde masih di luar negeri.--

Menariknya, tiga dari empat tersangka Eddy, Raimar, dan Alex saat ini sama-sama mendekam di Rutan Pakjo Palembang akibat kasus korupsi berbeda.

Sementara Aldrin Tando, masih berada di luar negeri dan telah dimasukkan dalam daftar cegah tangkal oleh pihak Imigrasi.

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Aldrin Tando, dari Pebisnis Jasa Konstruksi ke Tersangka Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

Kasus ini berakar dari proyek revitalisasi Pasar Cinde, yang semula dirancang menjadi ikon ekonomi dan wisata kota Palembang.

Skema kerjanya melibatkan kerja sama pengelolaan antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum. Namun, dalam prosesnya, proyek ini justru menyimpang dari ketentuan hukum.

PT Magna Beatum diketahui tidak memiliki kualifikasi yang memadai, namun tetap diloloskan sebagai mitra kerja sama lewat mekanisme yang diduga manipulatif.

Kontrak diteken tanpa landasan administratif yang kuat, dan proses pelaksanaan proyek pun bermasalah sejak awal.

BACA JUGA:Terungkap, Ada Dana Rp17 Miliar Jadi Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde

BACA JUGA:TERBARU! Tersangka Mega Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang Raimar Yousnaldi Kacab PT Magna Beatum, Melawan

Akibatnya, proyek yang seharusnya memberi nilai tambah ekonomi malah menyisakan potensi kerugian negara yang ditaksir mendekati Rp1 triliun. Nilai ini masih menunggu verifikasi resmi dari BPKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait