Terungkap, Ada Dana Rp17 Miliar Jadi Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde

Ada dana Rp17 miliar untuk jadi peran pengganti tersangka di kasus pasar Cinde.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap ada dana Rp17 miliar untuk menjadi peran pengganti di kasus pasar Cinde Palembang.
Temuan fakta ini diungkap Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH saat rilis kasus pasar Cinde dengan penetapan 4 tersangka, Rabu, 2 Juli 2025.
Bahkan diungkap Aspidsus, bahkan ada orang yang bersedia pasang badan dengan kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp17 miliar, serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka.
"Jadi tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice," tegas Umaryadi.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Fakta-fakta itu terungkap berupa bukti elektronik (chatting handphone) berupa pesan di ponsel.
“Jadi ada usaha untuk menghalang-halangi proses penyidikan,” sebutnya.
Caranya dengan bersedia pasang badan berharap dapat kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp17 miliar, serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka.
Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kasus ini.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Dimulai dari kantor Dinas Perkim Sumsel, kantor Pemkot, kantor Pemprov, kantor Bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong guna menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: