Bentuk Rasa Empati ke Warganya yang Jadi Korban Penganiayaan, Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Imbauan

Bentuk Rasa Empati ke Warganya yang Jadi Korban Penganiayaan, Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Imbauan

Kanit Reskrim Polsek Indralaya, AIPTU Defriansyah, menyerahkan santunan kepada keluarga korban penganiayaan di Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan imbauan. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warganya, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir memberikan santunan.

Santunan ini diberikan kepada keluarga korban tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia atas nama Ferry. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah duka di Dusun II, Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Santunan berupa beras dan air mineral ini, diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, AIPTU Defriansyah, mewakili Kapolsek Indralaya, AKP Junardi. 

BACA JUGA:Kapolsek Indralaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas

BACA JUGA:Kapolsek Indralaya Pastikan Keamanan Penyambutan Jemaah Haji Ogan Ilir di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

Hadir pula personel Opsnal Polsek Indralaya, yang turut menemani memberikan santunan. 

Santunan yang diberikan oleh Polsek Indralaya ini, diterima oleh pihak keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Defriansyah, turut menyampaikan imbauan kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam terhadap pelaku maupun keluarganya.

Serta mengimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Hadiri Kegiatan Edukasi Penanggulangan Karhutla di Ogan Ilir

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Ogan Ilir & Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pembegal Pasangan Kekasih di Tanjung Senai

"Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Kami juga mengimbau agar semua pihak tetap menahan diri," imbaunya. 

"Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami, dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana," katanya lagi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait