Ramai di Medsos Pamer BSU Cair Juni 2025, Tapi Pas Dicek Rekening Masih Belum Masuk?

Ramai di medsos pamer BSU cair, tapi pas dicek rekening masih belum masuk? foto: Indah Yusni/@tutorial.indahyusni.--
“Nah, untuk vailidasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemenaker”, terang Indah lagi.
"Kalau teman-teman mendapatkan notifikasi seperti ini, itu belum tentu fix dinyatakan lolos 100 persen penerima BSU 2025".
Selanjutnya, penyebab kedua bantuan BSU 2025 belum cair atau belum masuk ke rekening, adalah adanya pemuktahiran data penerima BSU.
Seperti diberitakan, tahun ini pemerintah kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, yang bakal cair mulai 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Gaji Pekerja di Muratara Lebih Besar, UMK Sudah Ditetapkan Rp3.536.250
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya.
Untuk Lebih lengkapnya BSU 2025 adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh yang ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran BSU tahun 2025 adalah Rp 300.000 yang diberikan selama dua bulan, yakni bulan Juni hingga Juli.
BACA JUGA:Gaji Pekerja di Muratara Lebih Besar, UMK Sudah Ditetapkan Rp3.536.250
Syarat Penerima BSU 2025
BSU tidak bisa didaftarkan secara mandiri. Penerima ditetapkan secara otomatis oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data peserta aktif dan beberapa ketentuan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: