Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli di Pintu Tol

Kedua terduga pelaku pungli di Pintu Keluar Tol Kramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Samapta Polres Ogan Ilir melalui Tim Patroli Perintis Presisi, kembali menunjukkan respon cepat terhadap aduan masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan terduga pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Diamankannya terduga pelaku Pungli ini, dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko, di pintu keluar Tol Kramasan.
Pengamanan ini usai polisi menerima laporan dari sejumlah pengendara truk dan mobil pribadi, terkait adanya aktivitas Pungli di area pintu keluar Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur arus kendaraan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial B, 31 tahun, warga Kertapati dan IL, 18 tahun, warga Simpang Sungki.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 16.000 yang diduga hasil dari aksi pungli tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K melalui Kasat Samapta, AKP Sutopo menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas.
"Termasuk aksi pungutan liar, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: