BPJS Kesehatan KC Palembang Gandeng Irma Suryani Sosialisasikan Program JKN di OKI

BPJS Kesehatan KC Palembang Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di OKI--
Sebagai informasi, sekarang ada layanan BPJS Online yang melibatkan kantor kecamatan/kelurahan dan Fasilitas Kesehatan.
Melalui layanan ini, peserta datang ke kantor yang sudah kita jadwalkan untuk mengurus data administrasi mereka. Interaksi dengan petugas juga dilakukan secara tatap muka namun melalui media zoom.
BACA JUGA:JKN Hadir Berikan Kemudahan, Nurhayati Jalani Operasi Tumor
BACA JUGA:Temui Bupati Ogan Ilir, BPJS Kesehatan Kawal Program JKN
Edy juga mengingatkan masyarakat untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
”Untuk hari ini, kami juga membuka layanan BPJS Keliling untuk pengecekan kepesertaan JKN sehingga warga bisa langsung tahu apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peserta JKN. Layanan ini juga memproses perubahan data lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Irma Suryani menyampaikan pesan penting mengenai kesadaran kesehatan masyarakat.
Ia mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dan mengingatkan bahwa menjadi peserta JKN bukan berarti boleh abai terhadap kesehatan.
BACA JUGA:Giliran Ibu Dari Lubuklinggau Temui KDM Bawa Anak Kecanduan Narkoba, Padahal
BACA JUGA:Terungkap Peran Mahasiswi Dinda di Kasus Pokir DPRD OKU, Pelapor Rp1,2 Miliar di Rekeningnya
“Jangan sampai ada anggapan, ‘tidak apa-apa sakit, kan sudah terdaftar sebagai peserta JKN’. Tidak bisa begitu. Tetap harus menjaga kesehatan.
Pemerintah memang hadir menanggung jaminan kesehatan, tapi masyarakat juga harus tetap menjaga diri agar tidak jatuh sakit,” tegasnya.
Irma juga memastikan bahwa 98% warga Kabupaten OKI sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Legislator senayan itu mengimbau kepada warga yang belum terdaftar agar segera melapor ke kepala desa untuk diteruskan ke Dinas Sosial setempat guna proses pengajuan menjadi peserta JKN yang ditanggung oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Bahaya BPA Mengintai! Ganula Mengancam 111 Juta Konsumen di Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: