Pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim Ditargetkan Paling Lambat Oktober 2025

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim dijadwalkan serentak paling lambat Oktober 2025.--
Menurutnya, pelantikan ini penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi para tenaga kerja yang terlibat dalam program PPPK.
Namun, Giri juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih jelas mengenai pembukaan PPPK di masa depan, baik yang penuh maupun paruh waktu.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Pelestarian Seni Budaya Jawa demi Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat Desa di Muara Enim
Ia menjelaskan bahwa untuk membuka posisi PPPK baru, baik penuh maupun paruh waktu, pemerintah daerah harus mendapatkan izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hingga saat ini, kata Giri, belum ada kebijakan pasti dari pemerintah pusat terkait apakah dana Alokasi Umum (DAU) akan digunakan untuk membayar gaji PPPK, terutama PPPK paruh waktu.
“Karena sampai hari ini belum ada kebijakan pemerintah pusat, apakah akan memberikan bantuan melalui DAU untuk pembayaran gaji PPPK, terutama PPPK paruh waktu,” kata Giri.
Ia juga menjelaskan bahwa penambahan PPPK di daerah akan bergantung pada kemampuan finansial masing-masing daerah.
BACA JUGA:Kabur Usai Serempet Honda Brio, Truk Batu Bara di Muara Enim Dibakar Massa
Jika daerah mampu membayar gaji PPPK, maka mereka bisa menambah jumlah pegawai melalui penerbitan SK. Namun, jika daerah tidak sanggup, maka penambahan PPPK akan terhambat.
Giri juga menegaskan bahwa pembukaan PPPK di masa depan harus didukung dengan kebijakan yang jelas, sehingga dapat menciptakan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah daerah harus memperhatikan berbagai faktor, termasuk kemampuan anggaran untuk membayar gaji para PPPK yang baru diangkat.
Sementara itu, Bupati Muara Enim berharap agar pelantikan PPPK ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Setelah proses finalisasi NIP di BKN selesai, Pemkab Muara Enim akan segera menyusun rencana pelantikan dan mengundang para pegawai yang terlibat.
BACA JUGA:Wabup Muara Enim Hj Sumarni Sidak Harga Sembako Jelang Idul Adha 1446 H di Pasar Inpres
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: