Lelang Kendaraan Tahap I Pemkab OKI Laku 16 Unit Tembus Rp990 Juta

Lelang Kendaraan Tahap I Pemkab OKI Laku 16 Unit Tembus Rp990 Juta

Kendaraan mobil milik Pemkab OKI yang dilelang. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Posisi 3 Kepala Dinas di Pemkot Palembang Kosong, Sekda Aprizal Hasyim: Umumkan Lelang Jabatan Eselon II

"Kendaraan dinas Kabupaten OKI setelah dilakukan diinventalisir dan berkoordinasi dengan KPKNL, ada 35 kendaraan mobil dilelang," ujar Dona, Selasa 10 Juni 2025.

Dijelaskan Dona, dari 35 kendaraan mobil yang dilelang, 7 unit diantaranya dilelang scrap atau menjadi limbah benda padat atau besi tua. 

Adapun pelaksanaan lelang yaitu Jumat 13 Juni 2025. Alamat domain adalah lelang.go.id. 

Tempat lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai No 4 Palembang. 

BACA JUGA:115 Objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Kabupaten OKI Kembali Dilelang, Hasilnya!

BACA JUGA:8 Maskapai Penerbangan dari Indonesia dan Arab Saudi, Ikuti Lelang Pesawat untuk Jemaah Haji 2025

"Untuk batas akhir waktu penawaran adalah sesuai waktu server. Jadi mobil yang dilelang 28 unit dan 7 unit lelang scrap," ungkap Dona. 

Ditegaskan Kabid Aset dan Daerah, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPKNL dan selesai keabsahannya sehingga dilaksanakan lelang. Yakni dilaksanakan Jumat 13 Juni 2025 ini. 

"Harapan kita dari puluhan kendaraan mobil yang dilelang harapannya laku semua dan termasuk juga yang sudah menjadi besi tua," terangnya. 

Dikatakan Dona, apabila puluhan kendaraan mobil yang dilelang laku semua dan termasuk unit yang menjadi besi tua sehingga hasil dari lelang bisa masuk kembali ke Kas Daerah (Kasda). 

BACA JUGA:Wow, L3S di Jejawi OKI Terjual Rp308 Juta dari Harga Lelang Rp95 Juta

BACA JUGA:22 Objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Kecamatan Jejawi Diperebutkan Pengemin Terendah Rp15 Juta

Jadi, dengan begitu Kasda Pemkab OKI bertambah. Apalagi ditengah defisit anggaran sekarang ini, jadi jelas berarti. 

Untuk diketahui kendaraan mobil yang dilelang diantaranya adalah mobil Mitsubishi Strada double Cabin tahun 2005. Dengan nilai limit Rp49 juta, untuk uang jaminan Rp24 juta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: