4 Pulau Masuk Sumut, Camat di Aceh Lakukan Penolakan, Harga Mati Bung!

Gelombang penolakan keputusan empat pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumut, semakin disuarakan oleh warg Aceh khususnya yang berada di Kabupaten Aceh Singkil. --
Menurut Tito, persoalan keempat pulau ini sebenarnya telah lama terjadi. Akan tetapi, tidak kunjung mendapatkan kesepekatan dari kedua belah pihak.
"Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat," paparnya.
Menurut Tito, batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Namun batas laut belum mencapai kesepakatan, sehingga kewenangan penentuannya diserahkan ke pemerintah pusat. Karena batas laut ini tidak pernah sepakat, sengketa empat pulau terus berlanjut.
Masalah ini kemudian muncul dalam proses penamaan pulau untuk pemenuhan administrasi pendaftaran nama pulau ke PBB.
Karena terus mandek, permasalahan ini pun akhirnya diselesaikan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Coach HS Challenge Pemain SFC, Kemenangan Penting Bangkitkan Motivasi Kontra Persiraja Banda Aceh
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Realisasikan Pemberian Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024
Video ini pun mendapatkan beragam komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mendukung perjuangan warga Aceh untuk mempertahankan keempat pulau kebanggaan tersebut.
"Jgn mau mundur Aceh ku,,,Aceh selatan hadir," semangat warganet.
"Prabowo harus tegas kembalikan tanah Aceh.. presiden bersih bersih..," kata warganet lainnya.
"Semangat sodara2ku yg disingkil.. perjuwangkan tanah air kita," ajak netizen lain penuh semangat.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Profil Haldy Sabri, Pengusaha Asal Aceh yang Jadi Suami Ke-2 Irish Bella Sekarang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: