Heboh Kemunculan Covid-19, Dinkes Provinsi Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran Kemenkes RI

Heboh Kemunculan Covid-19, Dinkes Provinsi Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran Kemenkes RI

Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Trisnawarman menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 yang kini diduga muncul kembali di wilayah Indonesia. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, masih menunggu surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait Covid-19

Menurut Kadinkes Provinsi Sumsel, Trisnawarman, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 yang diduga kembali muncul di wilayah Indonesia

"Belum terima (surat edaran, red)," ujar Tris kepada SUMEKS.CO, Minggu, 1 Juni 2025.

Lantaran belum menerima surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 tersebut, Tris pun mengaku belum bisa memberikan komentar lebih detail terkait isi dari surat edaran tersebut. 

BACA JUGA:Covid-19 Kembali Muncul di 2025, Kemenkes RI Sebut Relatif Rendah Angka Kematian

BACA JUGA:Begini Detik-Detik Penangkapan DPO Leksi Yandi Terpidana Korupsi Dana Covid-19 OKUS

"Kita lihat dulu isi surat edarannya seperti apa, jangan sampai kita memberikan keterangan yang justru bikin masyarakat menjadi resah," lanjutnya lagi. 

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kasus Covid-19 kembali muncul di tahun 2025 ini. Peningkatan kasus Covid-19 meningkat di kawasan asia.

Peningkatan kasus Covid-19 ini, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Untuk itu, Kemenkes RI pun mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia. 

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Komplotan Perampok Mobil Ambulans Bawa Pasien Covid-19 di Jalan Lintas Linggau-Curup Ditangkap

BACA JUGA:Waspada! Wabah Penyakit Baru Mematikan Melanda Jepang, Lebih Ganas dari Covid-19

Dalam edarannya, Kemenkes RI meminta kepada seluruh Dinkes tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk waspada. 

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, juga menyampaikan arahan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait