Heboh Kemunculan Covid-19, Dinkes Provinsi Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran Kemenkes RI

Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Trisnawarman menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 yang kini diduga muncul kembali di wilayah Indonesia. --
"Tentunya ini kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya dikutip pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Dalam edarannya, Murti juga meminta UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk melakukan pengamatan suhu tubuh dengan thermal scanner.
BACA JUGA:Jelang Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan Memadai
BACA JUGA:In Absentian, Leksi Yandi DPO Terdakwa Korupsi Dana Covid-19 Rp1,3 Miliar Divonis 8 Tahun Penjara
"Ya sebenarnya transmisi penularan Covid-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian," sebutnya.
Dalam edaran tersebut, Murti juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan masker, jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam.
Sebagai informasi, di Indonesia terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.
"Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura," tuturnya.
BACA JUGA:Herman Deru Curhat ke PHRI : Sempat Ketakutan Ekonomi Sumsel Terpuruk Saat Pandemi Covid-19
Adapun varian Covid-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
"Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," lanjutnya.
Sementara itu, tiga negara dengan penambahan kasus paling tinggi adalah Inggris dengan 1.276 kasus, Brasil dengan 1.299 kasus, dan Yunani dengan 507 kasus.
Di Indonesia, terjadi penambahan 2 kasus di minggu ke-20 yakni di DK Jakarta dan Lampung, dengan total 153 konfirmasi kasus sepanjang 2025 dengan nol kematian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: