Terima Telpon dari Saudara Perempuan, Ternyata Istri Sah Digerebek Warga Bersama PIL

Terima Telpon dari Saudara Perempuan, Ternyata Istri Sah Digerebek Warga Bersama PIL

Terima Telpon dari Saudara Perempuan, Ternyata Istri Sah Digrebek Warga Bersama PIL Disebuah Rumah.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang pria di Kota Palembang. Sebab, saat ia sedang terima telpon dari saudara perempuannya, ternyata memberitahukan kabar bahwa Istri sahnya digrebek warga bersama Pria Idaman Lain (PIL) disebuah rumah, Jumat 23 Mei 2025.

Tak terima istrinya main serong dengan PIL, Hermanto (44) warga Dusun I, Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel, melaporkan DA dan LP atas perbuatan Perzinahan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat.

Dijelaskan, Istri sahnya inisial LP (33) yang digrebek oleh warga, diduga berselingkuh dengan PIL inisial DA di sebuah rumah di Jalan Letnan Murod, Lorong Cempedak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar, pada Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 23.12 WIB.

Menurutnya, peristiwa ini bermula saat dirinya dikabarkan bahwa istrinya di grebek oleh warga berduaan didalam rumah di tempat kejadian perkara (TKP) oleh saksi saudara perempuannya.

BACA JUGA:Viral Istri di Tebing Tinggi Hancurkan Rumah Mewah Usai Tuding Suami Kedapatan Selingkuh Sama Janda Anak 3

BACA JUGA:Kasus Selingkuh Sesama TKI di Taiwan Cermin Cewek Matre Sudah Punah, Simak Apa Kata Pak Lurah Taipei

"Saya awalnya dikabari oleh saudara perempuan saya bahwa istri saya digrebek oleh warga di TKP, sedang berduaan didalam rumah," kata pelapor.

Lanjutnya, menurut keterangan saudara perempuannya bahwa terlapor DA datang menemui LP di TKP pada Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Melihat ada kecurigaan, maka saksi dan warga mendatangi TKP dan menggrebek keduanya. Dan mendapati keduanya sedang berada di dalam rumah tersebut," ujarnya. 

Masih kata pelapor mengatakan, jika diduga DA merupakan pria idaman lain istrinya LP dan mereka bertemu di TKP.

BACA JUGA:VIRAL, TKI Taiwan Gerebek Istrinya Bersama PIL, Terungkap 2 Kali Dugaan Selingkuh Sebelumnya Dimaafkan

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Kades di Ogan Ilir yang Selingkuh dengan Istri Orang, Akui Pergi ke Hotel Tapi Bantah Berzina

"Oleh karena itu, saya sebagai suami sah tidak senang dan melaporkan keduanya ke polisi," tandasnya. 

Sementara itu, KA SPKT Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari korban atas perzinahan, Pasal 284 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait