Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN-KIS 2025

Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN --
Peserta KIS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non-PBI.
"PBI JK diperuntukan untuk masyarakat yang tidak mampu, sedangkan Non PBI ialah peserta mandiri," tuturnya.
Sugana menerangkan, memang benar ada beberapa pelayanan JKN KIS yang tidak menjamin pengobatan, akan tetapi bisa ditanggung oleh layanan kesehatan yang lain.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Akan Tata Kabel Optik, Tak Lagi Semrawut di Jalan
BACA JUGA:Pemkot Dirikan Sekolah Rakyat tanpa Biaya, Sekda Aprizal: Realisasi Program Palembang Cerdas 2025
"Sebanyak 21 kriteria yang tidak dicover JKN, akan tetapi bisa ditanggung oleh jaminan kesehatan yang lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku," pungkas Sugana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: