Ketua DPRD Dukung Relokasi Pedagang Pasar Subuh Prabumulih ke Eks Polsek Prabumulih Timur

Ketua DPRD Dukung Relokasi Pedagang Pasar Subuh Prabumulih ke Eks Polsek Prabumulih Timur

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, saat menyampaikan dukungan terhadap relokasi pedagang Pasar Subuh ke eks Polsek Prabumulih Timur.--

"Parkir harus benar-benar dikelola. Jangan sampai mengganggu lalu lintas, apalagi lokasinya berada di titik strategis," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sukses Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September

Dukungan kepada Pemkot dan Harapan untuk Pedagang

Ketua DPRD tersebut juga memberikan kepercayaan penuh kepada Pemkot Prabumulih dalam pengaturan pembagian lapak kepada para pedagang. Ia yakin pemerintah sudah mempertimbangkan hal itu secara matang demi kenyamanan bersama.

Tak lupa, ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), aktivitas jual beli di pinggir Jalan Jenderal Sudirman sebenarnya tidak diperbolehkan dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Pedagang harus mematuhi aturan dan mendukung relokasi ini. Mari kita bersama-sama merapikan dan membersihkan Prabumulih," ajaknya.

BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ketua DPRD Prabumulih Pamit Undur Diri

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Izin Cuti untuk Hadiri Debat

Dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Prabumulih, diharapkan proses relokasi pedagang pasar subuh ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi tata kota serta kenyamanan masyarakat.

Perpindahan ini bukan sekadar pemindahan tempat, tetapi bagian dari penataan kota yang lebih baik di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait