Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tulung Selapan Rutin Patroli dan Razia di Malam Libur

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tulung Selapan Rutin Patroli dan Razia di Malam Libur

Anggota Polsek Tulung Selapan melakukan patroli dan razia tadi malam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dimana anak-anak remaja sering melakukan aksi balapan liar dan juga tawuran. Jadi sangat perlu diingatkan agar tidak terulang lagi. 

“Kami berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami," kata Kapolsek. 

BACA JUGA:Potensi Karhutla di Ogan Ilir Meningkat, Wakapolsek Indralaya Ingatkan Personel Aktif Lakukan Patroli

BACA JUGA:Musim Kemarau di OKI Terjadi Pertengahan Mei, Patroli Mandiri Karhutla Terus Berjalan

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan agar bersama-sama menjaga keamanan wilayah Kecamatan Tulung Selapan. 

Apabila wilayah Kecamatan Tulung Selapan aman dan kondusif sehingga masyarakat juga menjadi nyaman. 

Diberitakan sebelumnya, Polres OKI berserta Polsek Jajaran rutin melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malamnya. 

Ini dilakukan guna antisipasi penyakit masyarakat dan juga termasuk tindak kriminal lainnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Wilayahnya Tetap Kondusif, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Patroli Malam dengan Metode Mobile & Dialogis

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Malam, Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Dimana KRYD dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari. Di sejumlah jalan-jalan protokol dan pemukiman warga. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, untuk kegiatan KRYD memang rutin dilaksanakan setiap malamnya. 

"Seperti semalam di wilayah Kota Kayuagung dari KRYD mendapati ada mobil dan sepeda motor yang melintas tidak bisa menunjukkan surat-surat. Sehingga dilakukan tilang," jelas Hendi, Minggu 18 Mei 2025.

Dijelaskan Hendi, KRYD semalam itu ada 3 mobil dan 6 unit sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap. Jadi dilakukan tilang. 

BACA JUGA:50 Teguran Dikeluarkan Petugas Saat Patroli dan Razia Polres Ogan Ilir dalam Rangka KRYD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait