Diduga Terlibat Aksi Pungli & Premanisme di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir, 4 Sekawan Diamankan Polisi

Personel Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, saat mengamankan terduga pelaku Pungli dan premanisme di parkir Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Empat orang pria berhasil diamankan personel Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dari parkiran Pasar Tanjung Raja.
Diamankannya empat orang pria ini, lantaran diduga sering melakukan pungutan liar (Pungli) dan premanisme di parkiran Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengutarakan, penindakan terhadap terduga pelaku aksi Pungli dan premanisme ini memang sudah menjadi atensi.
"Karena aksi Pungli dan premanisme ini selalu saja meresahkan masyarakat," terang Zahirin, Sabtu, 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp 108 Juta di PT Amartha Mikro Fintek
Adapun penindakan yang dilakukan personel Polsek Tanjung Raja terhadap empat kawanan yang diduga pelaku Pungli dan premanisme ini, dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Diamankannya para terduga pelaku Pungli dan premanisme ini, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar," paparnya.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Shabara, AIPTU Iskandar, bersama Ps Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungli di lokasi.
BACA JUGA:Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Berikan Bantuan Berupa Sembako
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial:
1. RA, 29 tahun, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: