Bakal Dibebaskan Secara Bersyarat, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Asesmen Warga Binaan

Bakal Dibebaskan Secara Bersyarat, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Asesmen Warga Binaan

Tim Asesor Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, melakukan asesmen terhadap salah satu WBP yang akan mengikuti program Pembebasan Bersyarat atau PB. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, kembali melaksanakan kegiatan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal ini dilakukan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, sebagai salah satu syarat wajib yang harus diikuti warga binaan untuk pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB). 

Kegiatan ini rutin dilakukan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada setiap enam bulan sekali oleh Tim Asesor Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir terhadap warga binaan. 

Asesmen ini bertujuan untuk menilai tingkat perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan dalam menjalani reintegrasi sosial di masyarakat. 

BACA JUGA:Tekankan Komitmen Berantas Barang Terlarang, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan

BACA JUGA:Upaya Penyelundupan Narkoba Lewat Gerobak Sampah, Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Selama proses asesmen, tim asesor meninjau berbagai aspek seperti kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta sikap dan perilaku sehari-hari.

Kepala Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Abdul Waris menjelaskan, bahwa asesmen in hanya bisa diikuti oleh warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu.

Termasuk, warga binaan Lapas Tanjung Raja yang berperilaku baik secara konsisten, yang dapat diajukan untuk mendapatkan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat.

"Asesmen ini bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk evaluasi mendalam terhadap proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan," katanya, Sabtu, 17 Mei 2025.

BACA JUGA:Peringati Hari Raya Waisak 2025, 2 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terima Remisi Khusus

BACA JUGA:Pastikan Kondisi Prima, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Lakukan Perawatan Senjata Api Secara Rutin

Ditambahkan Kalapas, pihaknya ingin memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan Pembebasan Bersyarat ini benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan sikap yang positif. 

Tim asesor terdiri dari petugas pembinaan, psikolog, dan konselor, yang bekerja secara objektif dan profesional untuk memberikan penilaian menyeluruh terhadap masing-masing warga binaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait