Mencuri, Resedivis di Limbang Jaya Ogan Ilir Kembali Ditangkap Polsek Tanjung Batu, Korban Sampaikan Apresiasi

Pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Limbang Jaya 2 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. --
"Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Novi, yang merupakan korban pencurian, menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Polsek Tanjung Batu yang telah berhasil menangkap pelaku.
BACA JUGA:Sasar dan Target Utama Para Remaja, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Razia Miras dan Narkoba
BACA JUGA:Tebar Kebaikan kepada Sesama, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bagikan Nasi Bungkus di Jumat Barokah
"Kami ucapkan rasa terima kasih yang tidak terhingga, kepada jajaran Polsek Tanjung Batu yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Untuk diketahui, pelaku merupakan resedivis kasus pencurian paku rel. Tersangka telah dua tahun terakhir baru keluar dari penjara, dan kembali ke desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: