Meriam Kuno Museum Tekstil Palembang, Saksi Bisu Sejarah yang Terlupakan Mirip Meriam 'Si Jagur' Kota Tua

Meriam Kuno Museum Tekstil Palembang: Saksi Bisu Sejarah yang Terlupakan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Di jantung Kota Palembang, tepatnya di Jalan Merdeka, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang kini berfungsi sebagai gedung sementara Pengadilan Negeri Palembang.
Bangunan ini sebelumnya dikenal sebagai Museum Tekstil Palembang, yang menempati gedung peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1883.
Diketahui, gedung ini awalnya digunakan sebagai rumah tinggal Burgemeester (Wali Kota) Palembang pada masa penjajahan Hindia Belanda.
Uniknya, tepat didepan gedung ini, terdapat sebuah meriam kuno mirip meriam "Si Jagur" Kota Tua Jakarta yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah kota.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Museum Tekstil Jadi Gedung Sementara PN Palembang
Dari informasi yang dihimpun, Rabu 7 Mei 2025, meriam ini diperkirakan berasal dari masa Kesultanan Palembang Darussalam dan ditemukan di sekitar Sungai Musi, di antara kawasan Keraton Kuto Gawang dan Benteng Kuto Besak.
Meriam ini konon terbuat dari perunggu dan memiliki panjang sekitar 1,75 meter, meski nampak sudah berkarat namun terkesan tidak menghilangkan nilai sejarahnya.
Meriam bersejarah didepan museum tekstil yang kini menjadi gedung sementara PN Palembang--
Keberadaan meriam ini tidak hanya sebagai dekorasi, tetapi juga sebagai simbol sejarah panjang Palembang yang pernah menjadi pusat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam.
Masih dari informasinya, meriam ini digunakan selama perang Palembang melawan VOC dan Belanda pada periode abad ke-17 hingga ke-19.
Gedung Museum Tekstil Palembang yang kini menjadi tempat meriam ini berdiri, telah beberapa kali mengalami berbagai perubahan fungsi sepanjang sejarahnya.
Setelah masa kolonial, gedung ini digunakan oleh berbagai instansi pemerintahan, termasuk sebagai Kantor Inspektorat Kehakiman, Kantor Kejaksaan Tinggi, Kantor Pembantu Gubernur, dan Kantor BP7.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: