Begini Penampakan Maket Gedung Baru Pengadilan Negeri Palembang, Ini Imbauan Buat Para Pencari Keadilan

Begini Penampakan Maket Gedung Baru Pengadilan Negeri Palembang, Ini Imbauan Buat Para Pencari Keadilan

Inilah Penampakan Maket Gedung Baru Pengadilan Negeri Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang kini memasuki tahap perencanaan matang, yang ditandai dengan ditampilkannya maket skala 1:200. 

Maket tersebut, menggambarkan desain bangunan modern yang tetap mengusung nuansa lokal, lengkap dengan area parkir luas dan lanskap lainnya mendukung kenyamanan pengunjung dan pegawai pengadilan.

Dari maket yang ditampilkan usai kegiatan doa bersama renovasi gedung di PN Palembang, Selasa 29 April 2025 menampilkan sebuah bangunan utama berbentuk huruf C atap limasan berwarna cokelat kemerahan.

Di bagian depan gedung, tampak jajaran pilar tinggi yang memberikan kesan megah sekaligus formal, mencerminkan wibawa institusi peradilan.

BACA JUGA:Dari Warisan Budaya ke Ruang Keadilan, Museum Tekstil Bakal Bertransformasi Sementara Jadi PN Palembang

BACA JUGA:Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi, Awal Mei Ini Sidang Direlokasi ke Museum Tekstil

Di sisi kanan bangunan utama terdapat pendopo atau bangunan terbuka beratap serupa yang kemungkinan akan difungsikan sebagai ruang serbaguna atau area tunggu tambahan.

Area pelataran gedung didominasi oleh lahan parkir yang sangat luas, dirancang untuk menampung puluhan kendaraan roda empat.


Inilah penampakan maket gedung baru Pengadilan Negeri Palembang yang segera direnovasi total--

Tata letak jalan masuk dan keluar kendaraan disusun rapi, terhubung langsung ke jalan utama di depan gerbang. 

Di sisi depan halaman terdapat pos penjagaan serta elemen taman kecil yang memberi kesan ramah dan asri.

Sementara itu, saat ini beberapa pekerja bangunan sudah mulai bekerja mengosongkan beberapa bagian ruangan diantaranya ruangan aula rapat PN Palembang yang terletak pada bagian belakang gedung.

Meski begitu, hingga saat ini tidak mengganggu beberapa agenda persidangan yang masih terus berlangsung baik perisidangan perdata, pidana hingga sidang korupsi.

BACA JUGA:Bangunan Museum Tekstil Sumsel Dulu Digunakan Sebagai Kantor Gubernur Pemerintahan Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: