Jadi Buron Sejak 2021, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam Operasi Sikat Musi 2025

Jadi Buron Sejak 2021, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam Operasi Sikat Musi 2025

Pelaku pencurian sepeda motor asal Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah buron sejak 2021 lalu. --

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait