Anak Perempuannya Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Dewasa, Orang Tua Ini Langsung Lapor ke Polres Ogan Ilir

Anak Perempuannya Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Dewasa, Orang Tua Ini Langsung Lapor ke Polres Ogan Ilir

Dua remaja putri berusia 15 tahun asal Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hati orang tua mana yang tidak sakit, kala mengetahui buah hati yang dijaganya sejak kecil mendapatkan perlakuan tak senonoh dari orang lain ketika memasuki usia remaja

Parahnya lagi, perlakuan tak senonoh yang didapatkan sang buah hati, berasal dari orang dekatnya sendiri yaitu tetangga rumahnya. 

Peristiwa tersebut dialami ST, 41 tahun, warga Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, yang terpaksa melaporkan tetangganya sendiri, KM, ke Polres Ogan Ilir. 

Laporan ST tersebut atas dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan terlapor KM terhadap anak perempuannya SN dan SD, dengan Nomor : STTLP/B/157/IV/2025/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 April 2025.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kecam Keras Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Silat terhadap Santri

BACA JUGA:Dapat Julukan Baru, Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, dalam Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual

Berdasarkan laporan polisi, pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2024 lalu di Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. 

Peristiwa tersebut berawal dari terlapor KM, yang menjemput kedua korban untuk menonton orgen tunggal yang ada di desa mereka. 

Setibanya di lokasi orgen tunggal, terlapor dan kedua korban bertemu dengan teman terlapor yang saat ini masih belum diketahui identitasnya. 

Lalu, kedua terlapor mengajak kedua korban dengan menggunakan sepeda motor, pergi ke suatu tempat dengan alasan akan mengambil sepeda motor

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut 7 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Pelajar Dibawah Umur Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor menyuruh korban menunggu di atas pondokan dan beralasan akan mencari jeruk. 

Ketika kedua korban sudah naik ke pondokan, lalu kedua terlapor pun menyusul naik ke pondokan tersebut. Kemudian, terlapor KM memaksa mencium korban SD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait