NGOTOT Jadikan Istri Tersangka, Dedi Suparman Apa Tega Lihat Gusti Kasih ASI Anak Balita Mereka di Penjara?

Ngotot jadikan istri tersangka, Dedi Suparman dinilai terlalu tega lihat Gusti kasih ASI anak balita mereka di penjara? --
Ngotot jadikan istri tersangka, Dedi Suparman dinilai terlalu tega lihat Gusti kasih ASI anak balita mereka di penjara? --
Dedi melakukan visum dan melaporkan istrinya atas kasus KDRT, begitu pun istrinya Nyonya Gusti melaporkan Dedi atas kasus yang sama.
Gusti menuturkan pertengkaran mereka pecah pada 5 April 2025 lalu, masih dalam suasana Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, dan saat itulah terjadi dugaan KDRT.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
Namun di perjalanan kasus ini, duluan Gusti yang jadi tersangka KDRT, sedangkan Dedi Suparman hingga kini masih sebatas saksi.
Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Nyonya Gusti sebagai tersangka kasus KDRT sejak tanggal 23 April 2025 lalu.
Dedi Suparman, owner PT Holiday Angkasa Wisata Tour And Travel Palembang yang dikonfirmasi wartawan masih belum mau angkat bicara paska istrinya tersangka.
Dedi saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya hanya menjawab singkat.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
"Sabar ya, nanti akan ada pengacara saya yang bakal menjelaskan," ujarnya katanya Senin siang.
Gusti yang resmi tersangka kasus KDRT memberikan keterang Pers bersama pengacaranya.
Pelaporan kasus KDRT ini terjadi pada 5 April 2025 lalu, namun Dedi Suparman baru melapor ke Polda Sumsel 28 April 2025.
Sedangkan Gusti telah lebih dulu melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: