Bupati Muchendi Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Senilai Rp 8,8 Miliar

Aset pemda senilai Rp8,8 miliar berhasil dipulihkan Kejari OKI Bupati OKI apresiasi dalam pengembalian kendaraan dinas, Senin 28 April 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pengembalian aset tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab OKI bersama Kejari OKI terkait kuasa khusus pemulihan aset daerah.
"Pengembalian aset hari ini tindaklanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI" ujar Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH MH.
BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab OKI Gelar Apel Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan
Permasalahan yang ditemukan jelas Hendri diantaranya penggunaan aset tersebut tak sesuai peruntukannya.
"Dari 147 kendaraan yang dihadirkan beberapa diantaranya digunakan tidak sesuai peruntukannya atau digunakan pihak lain, 62 unit rusak berat yang kita usulkan untuk penghapusan aset agar tidak memberatkan neraca keuangan serta ada pemasukan dari lelang kendaraan dinas," jelas Hendri.
Hendri menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI ini diharapkan dapat membuat proses pemulihan keuangan dan penataan aset daerah lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
"Terimakasih kepada OPD yang sudah memberikan dukungan serta semua pihak yang kooperatif. Pemulihan ini bagian dari upaya kita membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah," ucap Hendri. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: