Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur di Palembang Babak Belur Dimassa, Ditemukan Bawa Korban ke Puskesmas

Terduga Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur babak belur Dimassa diserahkan ke Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
BACA JUGA:Serem Banget, Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik 1 Wartawan Jika Ada Dirinya di Tayangan Televisi
BACA JUGA:Heboh Seorang Pemulung di Prabumulih Diduga Hendak Menculik Bocah, Nyaris Diamuk Massa
Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan.
"Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: