Dugaan Praktik Perbudakan di Taman Safari Indonesia, Seruan Boikot dan Desakan Proses Hukum Menguat

Dugaan Praktik Perbudakan di Taman Safari Indonesia, Seruan Boikot dan Desakan Proses Hukum Menguat--
SUMEKS.CO - Taman Safari Indonesia tengah menjadi sorotan publik, setelah mencuatnya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berupa praktik perbudakan terhadap para pekerjanya.
Kabar ini memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk seorang konten kreator dengan akun bernama Advokat Hanum yang mengajak publik untuk memboikot tempat wisata tersebut.
Dalam unggahannya yang viral pada Jumat, 18 April 2025, Advokat Hanum menyerukan boikot total terhadap Taman Safari Indonesia.
Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi mengunjungi lokasi tersebut, menghentikan dukungan dalam bentuk apapun, dan mendesak agar usaha mereka ditutup.
BACA JUGA:Berani Uji Nyali? Rasakan Sensasi Magis dan Seram di Safari Malam Halloween Taman Safari Bogor!
Seruan itu bukan tanpa alasan. Ia menyoroti dugaan keserakahan para pemilik yang dianggap tidak memiliki rasa syukur dan telah memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.
"Ini bukan soal miskin atau tidak mampu makan. Ini tentang keserakahan pemilik yang telah memperbudak manusia demi keuntungan pribadi," tegasnya dalam video tersebut.
Akun Advokat Hanum turut menanggapi adanya kabar dugaan perbudakan pekerja di Taman Safari--
Ia juga menyebut sejumlah nama yang disebut sebagai pemilik Taman Safari, di antaranya Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.
Ia mendesak agar para pemilik tersebut segera diproses secara hukum atas dugaan pelanggaran berat terhadap HAM.
Dalam video tersebut, Hanum juga mengungkap kesaksian-kesaksian dari para korban.
Salah satu pekerja, yang disebut dengan nama Bu Puput, dikabarkan mengalami perlakuan tidak manusiawi, dipaksa makan kotorannya sendiri dan dikurung di kandang gajah.
BACA JUGA:Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp140 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: