Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo Sebagai Wako

Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo Sebagai Wako

Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana di Kantor Pemerintah Kota Palembang mendadak tegang, ketika tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah sejumlah ruangan penting.

Penggeledahan yang dilakukan selama hampir tiga jam tersebut, dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel pada Senin 14 April 2025 kemarin.

Diketahui, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Cinde yang diduga terjadi saat Harnojoyo menjabat sebagai Wali Kota Palembang.

Penggeledahan ini difokuskan pada penelusuran dokumen dan barang bukti terkait proyek mangkrak Pasar Cinde, yang menjadi sorotan publik setelah ditinggalkan selama enam tahun.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:2 Jam Geledah Dinas Perkim, Kejati Sumsel Amankan Satu Kontainer dan Elektronik

Proyek senilai Rp330 miliar itu sempat digadang-gadang akan menjadi pusat perbelanjaan modern, namun justru menyisakan kerugian bagi para pedagang yang sudah membeli unit kios.

Selain kantor Pemkot Palembang, dihari yang sama tim penyidik juga menggeledah di dua lokasi lainnya yakni Gedung Kantor Dinas Perkim Sumsel serta Bapenda Kota Palembang.


Tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah berkas saat giat penggeledahan Kejati Sumsel --

Pada rangkaian upaya penggeledahan itu, dari rilis yang diterima redaksi Selasa 15 April 2025 tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting.

"Bahwa dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde," tulis rilis yang diterima redaksi.

Sebagaimana diberitakan, mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengakui sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel lebih dari satu kali.

Ia dimintai keterangan terkait status cagar budaya Pasar Cinde dan koordinasi yang dilakukan Pemkot dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam pembongkaran serta pembangunan pasar tersebut.

BACA JUGA:Rekam Jejak Harnojoyo di Balik Proyek Pasar Cinde Palembang, Akui Diperiksa Kejati Sumsel Lebih dari Sekali

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait