Badai PHK Mengancam Industri Nasional, Pasca Penetapan Tarif Impor Brutal AS

Badai PHK Mengancam Industri Nasional, Pasca Penetapan Tarif Impor Brutal AS

Badai PHK Mengancam Industri Nasional, Pasca Penetapan Tarif Impor Brutal AS--

BACA JUGA:Perang Dagang Trump Mengguncang Dunia Pasca Tetapkan Tarif Impor Brutal: Indonesia Terpukul, Tapi Ada Peluang

Persaingan yang semakin tidak sehat membuat utilisasi pabrik menurun hingga di bawah 60%, angka yang dikategorikan kritis oleh para pelaku industri.

Sebagai respons atas situasi ini, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri. 

Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Keuangan tengah memproses penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk-produk yang masuk secara massif dan merugikan produsen lokal.

"Kami sedang melakukan kajian cepat dan mendalam. BMTP dan BMAD akan diberlakukan secara selektif untuk melindungi sektor strategis dari kehancuran,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, ekonom Chatib Basri menilai bahwa ketegangan perdagangan global ini juga membuka peluang baru. 

Dengan tarif tinggi yang dikenakan AS kepada Tiongkok, ada kemungkinan sejumlah perusahaan global mencari alternatif basis produksi baru. 

Indonesia bisa menjadi pilihan, asalkan pemerintah mampu menciptakan iklim investasi yang lebih ramah, birokrasi yang efisien, dan infrastruktur pendukung yang memadai.

Namun, dalam jangka pendek, fokus utama adalah menghindari ledakan PHK yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi nasional. 

Para pelaku industri dan pemerintah diharapkan bersinergi dalam merumuskan strategi jangka pendek dan menengah untuk mempertahankan tenaga kerja dan mendongkrak daya saing produk nasional di tengah turbulensi global yang belum mereda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait