Biar Tertib, Aman dan Lancar, Sat Polair Polres OKI Berikan Edukasi kepada Serang Cakat Stempel

Wisata air Cakat Stempel di Kayuagung bakal dilaksanakan Lebaran, Sat Polair sosialisasi. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Yakni agar kegiatan wisata air Cakat Stempel berlangsung tertib, aman dan lancar serta tanpa insiden yang dapat membahayakan masyarakat.
Kasat Polair, juga menekankan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh para pengemudi speedboat.
BACA JUGA:WNA Korban Speedboat yang Tabrak Jukung Ternyata Engineering Vendor PT OKI Pulp and Paper Mills
Yaitu pengemudi speedboat wajib menyiapkan pelampung. Lalu harus membatasi kapasitas penumpang, yaitu maksimal 6 orang per speedboat.
"Untuk diketahui kegiatan wisata air Cakat Stempel ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 hingga 3 April 2025," ungkap Kasat Polair.
Tak hanya dijelaskannya, setiap pengemudi speedboat wajib mendaftarkan diri, dengan jumlah maksimal 50 unit speedboat. Dimana sejumlah speedboat ini akan diperiksa kelayakannya sebelum diizinkan beroperasi.
"Mengenai kecepatan maksimal speedboat saat beroperasi nanti dibatasi hingga 10 knot saja," jelasnya.
BACA JUGA:Speedboat Tabrak Jukung di Perairan Sungai Musi, WNA Asal Tiongkok Jadi Korban
BACA JUGA:Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Termasuk pihaknya juga melarang mendahului antar speedboat selama pelaksanaan wisata air. Jadi speedboat ini teratur yaitu berkeliling menyelusuri Sungai Komering.
Juga pengemudi wajib mengingatkan penumpang untuk duduk di kursi yang telah disediakan dan melarang duduk di tepi speedboat.
"Untuk jam operasional speedboat dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya," ucapnya.
Lalu ditambahkan Kasat, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi speedboat dan masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Buntut Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos, Polisi Periksa 18 Saksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: