Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Sudah Cair, Kemenag Gelontorkan Rp 38 Miliar

Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Sudah Cair, Kemenag Gelontorkan Rp 38 Miliar

Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan. --

"Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semuanya sudah selesai dicairkan," tuntas Syafitri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait