Kebijakan KDM di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 Kebelakang Bikin Senang se-Indonesia, Kok Bisa?

Kebijakan kang dedi mulyadi di Jawa Barat hapus tunggakan pajak kendaraan 2024 kebelakang bikin senang se-Indonesia. foto: Cak Sholeh. --
“Tunggakan pajak 2024 kebelakang berapa tahun pun nunggak, tidak usah dibayar,” tegas Kang Dedi Mulyadi di instagramnya dedimulyadi71 terpantau Rabu, 19 Maret 2025.
Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa semua tunggakan pajak kendaraan di Jawa Bart itu dihapuskan.
“Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang dengan hanya tarif pajak yang baru di tahun 2025, tanpa bayar tunggakan sebelumnya,” janjinya.
Hayo, lanjut KDM, dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat sudah memaafkan kesalahan pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil yang menunggak, dan Kang Dedi Mulyadi juga sudah balik meminta maaf.
“Selanjutnya ingat loh, nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, nggak bisa lagi, nanti motor dan mobili yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi, hayo kamu mau lewat mana, mau lewat udara,” tegasnya.
Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi juga mengungkapann bahwa Pemkab Jawa Barat mengampuni atau memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jabar.
Tetapi, setelah lebaran mohon diperpanjang, jadi yang tunggakannya 2024 kebelakang berapa puluh tahunpun nunggak tidak usah dibayar.
“Kami maafkan, dihapuskan, tetapi mulai mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025, tanpa bayar tunggakan sebelumnya,” tegasnya.
Nah, di kolom komentar akun KDM langsung ramai netizen merespon apa yang dikatakan Kang Dedi Mulyadi KDM ini:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: