UGK 40 Bidang Tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Rampung Dibayarkan

UGK 40 Bidang Tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Rampung Dibayarkan

Pembayaran UGK lahan untuk jalan tol Junction Palembang ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, akhirnya diselesaikan oleh panitia pengadaan lahan. --

"Untuk pembayaran UGK ini harus melewati validasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terlebih dahulu. Kalau sudah lengkap, barulah dapat dibayarkan oleh PPK," paparnya. 

Terhadap 27 bidang tanah yang dibayarkan pada tahap kedua ini, kata Gentur, sempat mengalami kendala lantaran adanya kekurangan. 

"Alhamdulillah, ternyata hari ini kita sudah selesaikan semua pembayarannya," lanjutnya lagi. 

BACA JUGA:Junction Palembang Mulai Difungsikan Jelang Nataru, Sambungkan Tol Kayuagung dan Tol Palindra

BACA JUGA:Jalan Tol Palindra akan Berlakukan Sistem Buka Tutup Saat Pengerjaan Junction Palembang, Catat Jamnya!

Sebagai informasi, bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Junction Palembang dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim berada di Desa Harapan dan Desa Ibul Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait