Melanggar Aturan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Tindak Sejumlah Kendaraan di Jalan

Salah satu kendaraan melanggar aturan, yang terpaksa ditindak oleh personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir. --
"Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak tiga kendaraan dikenakan tilang, sementara empat pengendara diberikan teguran," jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas serta membagikan imbauan kepada pengguna jalan.
"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti," lanjutnya.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir menegaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: