JKN Tanggung Biaya Operasi Jantung, Kisah Nyata Siti Darminah di Palembang

Testimoni peserta JKN dari Palembang, Siti Darminah yang lakukan operasi jantung ditanggung sepenuhnya oleh program JKN.-foto:doksumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dibalik kesederhanaan seorang ibu 61 tahun, Siti Darminah, tersembunyi kisah nyata tentang perjuangan melawan sakit jantung yang dideritanya.
Namun dibalik itu ada secercah harapan, program JKN memberikan solusi nyata atas sakit jantung yang nyaris mengancam jiwanya.
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji ke dalam Progam JKN--
Pada tahun 2015, Siti Darminah mengalami serangan jantung yang mengharuskannya menjalani operasi kateterisasi jantung di salah satu rumah sakit di Palembang.
Siti Darminah, salah satu peserta JKN yang terdaftar di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Tenang Beribadah, JKN Siap Lindungi Kesehatan
Darminah mengatakan bahwa pada tahun 2015 ia mengalamin sesak nafas hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
“Sebelumnya saya tidak memiliki keluhan kesehatan, namun tidak disangka saat itu saya merasakan nyeri dada, sesak napas dan berkeringat dingin,” ujar Darminah.
Serangan jantung seperti yang dialami oleh Darminah dapat terjadi akibat terhambatnya aliran darah ke otot jantung.
Penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Selain itu, prosedur penanganan pada penyakit jantung memerlukan biaya yang tidak sedikit.
BACA JUGA:BPJS Satu: Solusi Cepat dan Tepat untuk Peserta JKN di Rumah Sakit
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Palembang Terima Kunjungan Reses DPRD Sumsel Demi Keberlanjutan Program JKN
Kateterisasi jantung merupakan prosedur yang bertujuan untuk mendeteksi dan mengatasi berbagai penyakit jantung dengan menggunakan kateter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: