Peringatan Dini Palembang Banjir, Hujan Deras hingga Lebaran, Genjot Sodetan dan Terapkan Perda Sampah

Peringatan Dini Palembang Banjir, Hujan Deras hingga Lebaran, Genjot Sodetan dan Terapkan Perda Sampah

Peringatan Dini Pemkot Palembang Banjir, Hujan Hingga Lebaran, Sodetan dan Terapkan Perda Sampah Jadi Solusi.-Dok.Sumeks.co-

Jadi, penyebab kebanjiran dapat disimpulkan, masalah sampah berpengaruh besar.

BACA JUGA:Jalan Apa Bubur? Warga Desa Rambutan Ogan Ilir Resah, Tiap Hujan Tertutup Akses Jalan Masuk dan Keluar Warga

BACA JUGA:Kemacetan Tengah Genangan Air Jalan Poros Kota Palembang Saat Diguyur Hujan, Kaji Penerapan Ganjil Genap

Sehingga, pihaknya melakukan inovasi lain dengan membuat Sodetan atau Sudetan (membuat aliran baru), sehingga air masuk ke kolam retensi. 

Dijelaskan, Sodetan merupakan saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan banjir.

Sementara ini, dalam pikiran masyarakat, terutama yang berada di bantaran sungai, selokan atau aliran air adalah tempat membuang sampah.

"Hari ini kita bersihkan, besok sampah itu datang lagi. Jadi tidak mungkin tim setiap hari kerja di satu titik saja, karena Tim bekerja untuk seluruh wilayah Kota Palembang." jelasnya.

BACA JUGA:CEK, Begini Prakiraan Cuaca Sumsel 12-22 Februari 2025, Waspadai Petir, Dominasi Hujan dan Kabut Asap

BACA JUGA:Anak Tenggelam di Dermaga 16 Ilir Palembang, Pencarian Tim SAR Gabungan di Tengah Guyuran Hujan Lebat

Sehingga dengan itu, timbul pertanyaan, apakah sungai itu tempat sampah?. 

Sementara tupoksi dinas PUPR bukan angkut sampah dari sungai, melainkan mengatasi sedimen salah satunya.

"Jadi, kita harus ubah Mindset masyarakat dan mencegah agar sampah tidak masuk ke aliran sungai," ujarnya.

Salah satu inovasi yang dilakukan pihaknya, sejak Tahun 2014 sudah terbentuk Komunitas masyarakat peduli sungai dan peduli Banjir. 

"Ini Inovasi dan kita promotornya, karena kota lain belum ada. Kemudian, Indikator sosialisasi sudah terlaksana, seperti Tindakan tegas masyarakat buang sampah sembarangan, Perda Sampah ada di Pol-PP." katanya.

Tindakan tegas bagi pelanggar harus dilakukan sehingga memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait