Anak Menangis Histeris, Anggota DPRD Musi Rawas Ini Ditangkap Paksa Tim Kejati Sumsel di Hotel

Anak Menangis Histeris, Anggota DPRD Musi Rawas Ini Ditangkap Paksa Tim Kejati Sumsel.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Dikatakannya, selain sebagai selain kades saat itu Bahtiyar dalam perkara ini berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.
"Lahan tersebut, masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat," ujar Umaryadi.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
Padahal, lanjut Umaryadi lahan tersebut adalah milik negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.
"Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT Dapo Agro Makmur (DAM), sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit," urainya.
Berikut nama-nama lengkap para tersangka korupsi terkait penerbitan izin perkebunan sawit di Musi Rawas.
1. Ridwan Mukti selaku Bupati Musi Rawas tahun tahun 2005-2015
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Kebun Musi Rawas, Sekretaris Disnakertrans Sumsel Diperiksa Kejati
2. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas 2008-2013 Saiful Ibna
3. Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 bernama Amrullah
4. Direktur PT DAM bernama Effendi Suyono
5. Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH menerangkan selain menetapkan lima tersangka tim penyidik pidsus Kejati Sumsel juga menyita uang Rp61,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: