Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, memimpin rapat harmonisasi Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis 6 Maret 2025.--

Harun juga menekankan pentingnya kehadiran pejabat pimpinan tinggi pratama (Pimti Pratama) dalam pembahasan Ranperda.

Kehadiran mereka dinilai strategis dalam mempercepat pengambilan keputusan serta menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

“Kehadiran Pimti Pratama dari pemerintah daerah dalam rapat harmonisasi sangat penting, karena merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujar Harun Sulianto.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda.

Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian draf dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Dari pihak Kanwil Kemenkum Babel, hadir di antaranya:

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa

Kadiv P3H Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Muhamad Iqbal, JFT Perancang Madya, Ismail, JFT Perancang Muda: Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Septi Lestari, JFT Perancang Pertama: Anita Azzahra, Imelda Hanum, Heri Sandri

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, hadir: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Haris Setiawan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Agus Pratomo Kabid Kawasan Permukiman, Vira Dwi Seta, Inspektur Pembantu, Dodi Kusumah, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan.

Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bangka Selatan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik serta menciptakan lingkungan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait