Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan Parkir Bahu Jalan, Mobil Digembosi dan Digembok, Angkut Motor

Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan Parkir Bahu Jalan, Mobil Digembosi dan Digembok, Angkut Motor

Dishub Palembang Gencar Tindak Kendaraan Parkir Bahu Jalan, Mobil Digembosi dan Digembok, Angkut Motor-Dok.Sumeks.co-

"Ada total 14 unit kendaraan sepeda motor yang diterbitkan untuk disidangkan ke pengadilan," katanya.

Sementara ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar para pengendara di Kota Palembang tertib untuk parkir di wilayah yang telah ditentukan. 

Hal demikian, selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lain juga membantu meningkatkan PAD Palembang dari sektor parkir. 

"Seperti kendaraan pasien yang hendak berobat di RS Dr AK Ghani Palembang kita arahkan ke Dinas Kebudayaan Palembang," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait