Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung: 9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati

Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung:  9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati

Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung: 9 Tersangka Korupsi Saat Bencan Bisa Dihukum Mati--

Tak Perlu Resah BBM di Pasaran Aman, Kejagung:  9 Tersangka Korupsi Saat Bencana Bisa Dihukum Mati

sumeks.co-  Ini penegasan dari Kejagung dan Pertamina,. Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir atau resah terkait kualitas dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di pasaran saat ini.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa BBM yang beredar sekarang telah memenuhi standar yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Kamis 6 Maret 2025.

Burhanuddin menegaskan bahwa BBM yang menjadi objek penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada periode 2018-2023 sudah tidak lagi beredar di pasaran.

Burhanuddin meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:Gandeng Lembaga Independen, Sidak Kualitas BBM Produk Pertamina, Hasilnya?

BACA JUGA:WUIH, Narator Akun Medsos Ini Bongkar Kongkalikong Pejabat Negara Dalam Kasus Korupsi Oplos BBM Pertamina

BBM Lama Sudah Tidak Ada di Pasaran

"Bahan bakar minyak adalah barang yang habis pakai. Jika melihat siklus stok BBM yang berkisar antara 21 hingga 23 hari, maka dapat dipastikan bahwa BBM dari tahun 2018 hingga 2023 sudah tidak ada lagi di pasaran pada 2024," ujar Burhanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak berdampak pada BBM yang saat ini beredar. “Artinya, BBM yang dipasarkan saat ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut,” lanjutnya.

Di sisi lain, Simon Aloysius Mantiri juga mengonfirmasi bahwa BBM jenis Pertamax maupun jenis lainnya yang dijual oleh Pertamina telah memenuhi standar yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas produk agar tetap sesuai dengan regulasi.

“Seluruh spesifikasi BBM yang ada di SPBU Pertamina telah melewati prosedur yang ketat dan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang mereka gunakan sehari-hari,” terang Simon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait