Pijat Plus-plus Berkedok PPUT di Palembang Dipantau Pol PP, Nekat Buka Selama Ramadan Cabut Izin Permanen!

Pijat Plus-plus Berkedok PPUT di Palembang Dipantau Pol PP, Nekat Buka Selama Ramadan Cabut Izin Permanen!

Pijat plus-plus berkedok PPUT di Palembang dipantau Pol PP, nekat buka selama Ramadan cabut izin permanen! foto: hanya ilustrasi.--

Dari hasil razia operasi pekat Musi di 3 lokasi THM di Kota Palembang ini petugas mengamankan 26 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba usai dites urine. 

Dari 26 orang pengunjung yang diamankan, 8 diantaranya perempuan termasuk seorang Dj atau Disc jockey dengan nama panggung Dj Shinta Bilqis. 

Tim gabungan yang terbagi menjadi dua, berpencar menyisir THM yang masih beroperasi di hari terakhir memasuki Bulan Suci Ramadan. 

BACA JUGA:SE Wali Kota Palembang Tempat Hiburan Malam Dilarang Operasional Awal Ramadan, Langgar Siap Disanksi

BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, 11 Orang Positif Narkoba Digelandang BNNP Sumsel, 1 Perempuan 

Tim pertama menuju lokasi Cafe Diary yang berada di Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Di sana petugas mengamankan 24 pengunjung positif narkoba usai dilakukan tes urine, 17 laki-laki dan 7 orang perempuan termasuk Dj Shinta Bilqis. 

Di lokasi ini pula petugas menemukan 2,5 butir narkoba jenis pil ekstasi atau inek serta satu bilah pisau kecil.

Kemudian, tim kedua menuju lokasi di Jalan M Isa Palembang, Hans Cafe dan mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan positif narkoba.

BACA JUGA:DRPD Palembang Sebut Operasional Tempat Hiburan Malam Harus Sesuai Perda, Perlu Tindakan Ditertibkan

BACA JUGA:Diancam Parang, Karyawan Wanita Tempat Hiburan Malam di Palembang Jadi Korban Begal Saat Pulang Kerja 

Lalu di lokasi ketiga Jalan A Rozak Cafe D'best petugas tak menemui seorang pun pengunjung, lantaran diduga informasi razia bocor.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu menjelaskan operasi pekat Musi Polda Sumsel, malam hari ini pihaknya melakukan penggeledahan di beberapa THM di Jalan Seokarno Hatta, Jalan M Isa dan Jalan Abdul Rozak Palembang. 

"Pada malam hari ini kami mengamankan 26 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, diantaranya 18 pria dan delapan (8) perempuan," ungkap Faisal, Jumat 28 Februari 2025.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, petugas menemukan dua setengah butir pil ekstasi yang dibuang dalam kotak rokok dibawah meja dan satu bilah pisau kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: