Sarang Narkoba di Jakabaring Palembang Digerebek, Sisir Enam Lorong, 3 Penjaja Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Jakabaring Palembang Digerebek, Sisir Enam Lorong, 3 Penjaja Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Jakabaring Palembang Digrebek, Sisir Enam Lorong, 3 Penjajah Sabu Diamankan.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes PALEMBANG menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran Narkoba jenis sabu, Rabu 26 Februari 2025.

Penggrebekan ini dilakukan di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 08.45 WIB.

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi serta Kasat Resnarkoba Kompol Faisal Manalu turun langsung memimpin grebek sarang narkoba di kawasan Jakabaring tersebut.

Menyisir enam lorong di kawasan tersebut, petugas mengamankan tiga orang penjajah sabu atau pengedar dan tiga orang diduga sebagai pemakai barang haram itu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus Bandar Narkoba di OKU Selatan, Amankan 2,8 Kilogram Sabu, Ngaku Dapat dari Oknum Kades

BACA JUGA:Polisi Temukan 17 Butir Ekstasi dan 1,34 Gram Sabu, Saat Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir

AKBP Harrisandi, mengatakan kegiatan penggerebekan kampung Narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, merupakan kegiatan Operasi Pekat Sikat Musi 2025.

"Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang," ungkap AKBP Harissandi, Rabu 26 Februari 2025.

Dijelaskan, penggerebekan itu dilakukan di enam lorong yang berada di kawasan tersebut.

"Kami menggerebek di enam lorong, hasilnya kami amankan sebanyak enam orang, diantaranya tiga diduga pengedar dan tiga pemakai," jelasnya.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Sampit Minta Tolong Prabowo, Ungkap Dugaan Bisnis Narkoba Malah KPLP Dilantik Jadi Pejabat

BACA JUGA:56 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir dari 2 Pengedar di Tanjung Raja

Selain ke enam pelaku, lanjut AKBP Harissandi, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak lima bungkus kecil, dua timbangan digital, plastik klip beling, korek api, dan beberapa alat hisap.

"Ke enam pelaku ini, akan dibawa ke Polrestabes, untuk di interogasi. Pengedar nanti akan dilakukan tindakan hukum, dan untuk pemakai nanti akan direhabilitasi," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: