56 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir dari 2 Pengedar di Tanjung Raja

56 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir dari 2 Pengedar di Tanjung Raja

Dua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

56 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir dari 2 Pengedar di Tanjung Raja

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 56 paket sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, dari dua orang pengedar sabu di Kecamatan Tanjung Raja

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Narkoba, IPTU Ahmad Surya Atmaja mengatakan, penemuan 56 paket sabu ini saat petugas melakukan penggeledahan

"Kami lakukan penggeledahan dari rumah salah satu pelaku di Dusun Badas Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir," sebutnya, Sabtu, 8 Februari 2025.

Penemuan 56 paket sabu ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya aktivitas peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. 

BACA JUGA:Barang Bukti Kasus Sabu Berkurang Lebih dari 1 Kg, AMSPTK Geruduk PN Palembang Minta Hakim Hal Ini

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tak Berkutik Usai Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu, Saat Digeledah Polisi di Rumah

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi yang diinformasikan oleh warga yakni di Dusun Badas untuk melakukan operasi.

"Dalam operasi yang digelar pada 6 Februari 2025, petugas menangkap dua orang pelaku di belakang rumah salah satu pelaku," jelasnya. 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial M.H. (24) dan M.M.P. (16). Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Barang bukti berupa 56 paket sabu dengan berat bruto 20,41 gram itu, disimpan dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, diamankan juga alat hisap sabu (bong), korek api gas, gunting, nampan plastik, serta satu unit handphone," ungkapnya.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Blender 3,1 Kg Sabu Jadi Jus, Jaringan Medan Hendak Menuju ke Bandung

BACA JUGA:Transaksi dengan Polisi Hendak Edarkan 3,1 Kg Sabu di Palembang, Kurir Asal Aceh Ditangkap, Sempat Buang BB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: