Tersangka Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Mengaku Khilaf, Terngiang Karena Korban Mempolisikannya

Tersangka Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Mengaku Khilaf, Terngiang Karena Korban Mempolisikannya

Tersangka penusukan Kades Ulak Segelung, saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. --

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam lima tahun penjara. 

Disinggung mengenai situasi dan kondisi di Desa Ulak Segelung pasca peristiwa penusukan, menurut Ilham, saat ini dalam kondisi kondusif. 

"Kita mengimbau kepada keluarga korban serta masyarakat, hendaknya tidak melakukan serangan balasan, dan serahkan kasus ini ke pihak kepolisian," pintanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: