Curi 2 Unit Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun di Ogan Ilir Dibekuk Tim Resmob dalam Operasi Pekat Musi 2025

Pelaku pencurian dua unit sepeda motor saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. --
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain yang terlibat," tutupnya.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: