Berawal Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Diimingi Keuntungan Malah Buntung, Korban Penipuan Pinjol
![Berawal Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Diimingi Keuntungan Malah Buntung, Korban Penipuan Pinjol](https://sumeks.disway.id/upload/18f63cb259061c38d238d64fa5a94926.jpg)
Berawal Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Diimingi Keuntungan Malah Buntung, Korban Penipuan Pinjol-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Driver Ojek Online (Ojol) Arianto (43) menjadi korban tindak pidana penipuan hingga alami kerugian jutaan rupiah.
Peristiwa ini berawal saat korban sedang menerima orderan fiktif. Namun, setelah dibatalkan warga Lorong Depok Kecamatan Plaju Palembang ini menerima telepon dari seseorang mengaku sebagai pihak aplikasi.
Diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan, driver Ojol ini malah buntung, lantaran menjadi korban penipuan.
Setelah mengikuti instruksi dari terduga pelaku, korban nampak seperti orang yang terkena hipnotis, lantaran diarahkan melakukan pinjaman online atau Pinjol di dua aplikasi menggunakan data pribadi dirinya dan uangnya lenyap dibawa kabur.
Merasa telah menjadi korban Penipuan, ia melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 13 Februari 2025 kemarin.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 12 Februari 2025, malam sekitar pukul 21.30 WIB saat ia menerima orderan fiktif, lantaran setelah tiba di lokasi malah tak bisa dihubungi.
"Saat saya telpon nomor pemesan tidak aktif, kemudian saya langsung membuat laporan melalui aplikasi terkait orderan fiktif, dan pulang kerumah, " Katanya.
Tak lama Setibanya di rumah, tiba tiba dirinya ditelpon oleh (terlapor) RP yang mengaku dari aplikasi Ojol dan menanyakan perihal terkait Orderan fiktif yang ia terima.
"Saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi ojol jnisial RP, dia tanya apakah saya mendapat orderan fiktif, saya jawab benar, " Jelasnya.
BACA JUGA:Video Oneng Murka Singgung Pinjol Berkedok Koperasi Kian Marak, Menkop Malah Minta Izin ke Toilet
Kemudian pembahasan berlanjut dan terlapor mengatakan jika dia bisa mengembalikan kerugian akibat orderan fiktif yang diterima korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: