Soal Rencana Jam Kerja ASN 2025 Ngantor 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Kata Sekda Sumsel

Tanggapan Sekda Sumsel, Edward Chandra soal jam rencana kerja ASN 2025-suci/sumeks.co-
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN, serta sebagai upaya untuk mengurangi biaya operasional pemerintah.
Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Harapkan IKADI Sumsel Aktif Bangun Mental Spiritual Masyarakat
BACA JUGA:Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel
BKN masih melakukan kajian terkait dengan penerapan sistem kerja ini, termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan publik.
Rencananya, ASN akan bekerja di kantor (WFO) selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari dimana saja (WFA) atau lokasi lain yang fleksibel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: