Disnaker Kota Palembang Bakal Mediasi PT TMPJ Terkait Puluhan Sopir Bus Transmusi, Diduga Di-PHP Sepihak

Disnaker Kota Palembang Bakal Mediasi PT TMPJ Terkait Puluhan Sopir Bus Transmusi, Diduga Di-PHP Sepihak

Disnaker Kota Palembang Bakal Mediasi PT TMPJ Terkait Puluhan Sopir Bus Transmusi, Diduga Di-PHP Sepihak. -Foto: Budiman/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Disnaker Kota Palembang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Puluhan Sopir Bus Transmusi diduga di PHK sepihak yang dilakukan PT Trans Musi Palembang Jaya (PT TMPJ), Rabu 12 Februari 2025. 
 
"Berkas laporannya sudah masuk ke Disnaker Kota Palembang untuk mediasi. Kedepannya akan kita pelajari lebih cermat dan melihat jumlah karyawan di PHK," ungkap Kadisnaker Kota Palembang, Rediyan Dedi, Rabu. 
 
Sebelumnya, pihaknya telah menerima aduan dari puluhan Sopir Bus Transmusi lantaran diduga mendapat pemutusan kerja secara sepihak.
 
Berdasarkan itu, pihaknya akan mencoba melakukan mediasi Tripartite antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.
 
 
 
Sementara, Kuasa hukum puluhan Sopir PT Trans Musi Palembang Jaya yang di PHK, Rijen Kadin Hasibuan berkata bahwa aduan ke Disnaker Palembang ini sehubungan dengan adanya permasalahan pemutusan hubungan kerja sejak Tanggal 31 Desember 2024 yang dilakukan oleh PT TMPJ.
 
Dijelaskan, sebelum ke Disnaker Palembang, pihaknya sudah mengundang PT TMPJ untuk perundingan Tripartite sebanyak dua kali, namun tidak hadir tanpa adanya alasan atau konfirmasi apapun.
 
"Sopir Bus Transmusi yang di PHK sebanyak 87 orang. Namun yang meminta bantuan hukum kepada kantor hukum kita saat ini baru 10 orang Sopir," jelasnya.
 
Dengan telah dilaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker Kota Palembang, Rijen berharap kliennya mendapatkan hak-haknya kliennya termasuk kompensasi yang belum diberikan.
 
 
 
"Harapannya agar PT TMPJ memberikan hak-hak klien kita termasuk kompensasi lainnya. Terkait permasalahan ini, nanti Disnaker Kota Palembang akan memberikan jadwal mediasi kepada kita," pungkasnya. 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: